Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu

Bengkulu.Program pemutihan pajak di tiap wilayah umumnya berbeda-beda. Di Bengkulu, ada tiga program yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan bermotor. Ada pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan ke-dua dan seterusnya.

Lihat selengkapnya

Pemutihan Pajak Kendaraan di Perpanjang hingga 30 November 2023

Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang program pemutihan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir 2023.


"Program pemutihan awalnya direncanakan hingga 31 Agustus 2023, namun melihat animo masyarakat, kami akan memperpanjang program hingga akhir 2023. Besok rapat koordinasi terakhir penentuannya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Senin.

Lihat selengkapnya