Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah Triwulan I

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah Triwulan I

Kepahiang(20 Maret 2022) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah pada UPTD dan PPD Kabupaten Kota Seprovinsi Bengkulu Triwulan I, di Hotel  Syandika Kepahiang.


Acara yang dihadiri 60 Peserta  diantaranya Kepala UPTD dan Kasub Bag Penagihan di 10 Kota Kabupaten, Bagaian Pendapatan BPKD Provinsi Bengkulu dan Bagian Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah. 


Dalam Rapat tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Hj.Yuliswani,SE.MM menjelaskan tentang Program Kerja Tim Pembina Samsat di Tahun 2023 ini, harapannya Kepala UPTD di seluruh Kota kabupaten dapat bersinergi mensosialisasikan UU No. 22 Tahun 2022 tentang 2009 tentang LLAJ Pasal 74 dan Peraturan Polri No.7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor Pasal 84 s.d. 86, bahwa 

kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident ranmor apabila 

pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang dalam hal ini pengesahan atau perpanjangan STNK

 sekurangkurangnya 2(dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Lebih lanjut Kepala Badan juga mengungkapkan bahwa UPTD Kabupaten yang sudah membuka Pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP) lebih di Optimalkan, Harapannya di tahun ini seluruh kota kabupaten sudah ada Pelayanan Samsat di MPP.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan H. Rusli Hasan,S.Sos menjelaskan tentang raihan Pajak Daerah di seluruh UPTD yang sudah mencapai target di Triwulan I ini, baik Pajak Air Permukaan dan Pajak Kendaran Bermotor.