Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan menggunakan bus samsat keliling.

Syarat dan Ketenntuan Samsat Kelililing :

  1. Membawa KTP Asli
  2. Membawa STNK Asli

Waktu Pelaksanaan :

Setiap hari, Pukul 08.00 s/d 14.00

Lokasi Pelayanan Samsat Keliling :

Di seluruh Kabupaten dan Kota Bengkulu