Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor Tahun 2023 Datang Kembali, Catat Jadwalnya

Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor Tahun 2023 Datang Kembali, Catat Jadwalnya

Bengkulu, 28 April 2023 .Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 ini, dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan tujuan mentoleransi atau memberikan keringan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak yang sudah terlambat lebih dari 2 tahun.

Dengan memberikan berbagai keuntungan berupa potongan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini biasanya menjadi incaran masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu.

Bahkan berkat Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2022, baru-baru ini pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil diapresiasi masyarakat dan pemerintah pusat.

Tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu kembali melakukan Pemutihan Pajak kendaraan dari tanggal 01 Mei 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor K.206 BPKD Tahun 2023 Ada 3 Manfaat yang diterima masyarakat dari pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini, antara lain :

1. Pembebasan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

2. Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLJJ

3. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Penyerahan Ke 2 dan Seterusnya.

_________
Follow & Subscribe
Website : https://bpkd.bengkuluprov.go.id
Youtube : BPKD PROVINSI BENGKULU
Facebook : BPKD PROVINSI BENGKULU
Twitter : @BpkdBengkulu
Tiktok:@bpkdprovinsibengkulu
Instagram : @BPKD_PROVBENGKULU
#PROVBENGKULU #bpkdbengkulu #Bengkulu #gubernurbengkulu #wagubbengkulu #pemutihan #pajakbengkulu #samsatbengkulu #bengkuluinfo #bengkulu